Pengungkapan Kasus Dugaan Pengedar Narkotika di Lotim, Polisi Amankan Shabu 4,32 Gram

Lombok Timur — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,32 gram pada Sabtu, 22 November 2025. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita setelah polisi menerima informasi bahwa wilayah Gubuk Tengak, Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H., yang memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim IPDA Rizal Hidayat, tim melakukan penangkapan pertama di Jalan Gang Tuan Guru Umar, Kelayu Utara. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial SA, yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Gubuk Tengak. Meski penggeledahan badan tidak menemukan barang bukti, polisi menemukan sebuah dompet cokelat berisi tiga paket yang diduga sabu, uang tunai Rp800 ribu, serta satu unit ponsel android di sekitar tempat SA diamankan.

Penggeledahan pun dilanjutkan ke rumah SA di Gubuk Tengak. Di lokasi kedua ini, tim menemukan berbagai barang yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, seperti satu set alat hisap sabu, timbangan digital, enam bungkus plastik klip kosong, satu sekop plastik, serta satu unit ponsel kecil. Penemuan barang-barang ini turut disaksikan oleh dua anggota kepolisian serta dua saksi umum dari lingkungan setempat.

Menurut hasil pemeriksaan awal, SA diduga merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kelayu Utara. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AR yang berdomisili di Kecamatan Aikmel. Modus yang digunakan SA adalah mengedarkan sabu secara langsung kepada para pengguna di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

Atas temuan tersebut, SA beserta seluruh barang bukti dari dua lokasi kejadian telah dibawa ke Polres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan terus mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan SA dan pemasoknya, guna menekan peredaran narkotika di wilayah Lombok Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *