Lombok Timur — Personel PAMAPTA I Polres Lombok Timur yang dipimpin IPDA Ahsanul Hadi, S.H., bersama dua anggota BAMAPTA melaksanakan patroli rutin Blue Light guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Senin (26/1/2026).
Patroli tersebut dimulai sekitar pukul 23.15 Wita dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Tugu Perbatasan, Taman Terbuka Pancor, seputaran wilayah Kota Selong, hingga wilayah Kecamatan Pringgabaya.
Selain berpatroli, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di lapangan agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
IPDA Ahsanul Hadi menyatakan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan bersama. “Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor di layanan 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tambah Ahsanul.