Lombok Timur – Personel PAMAPTA I Polres Lombok Timur yang dipimpin IPDA Ahsanul Hadi, S.H., bersama dua anggota BAMAPTA melaksanakan kegiatan patroli rutin Blue Light. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah Kota Selong dan sekitarnya. Selasa (20/1/2026)
Patroli dimulai pada pukul 21.15 Wita dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Adapun lokasi patroli meliputi Taman Terbuka Pancor, Tugu Perbatasan Gelang, serta menyusuri seputaran wilayah Kota Selong menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala.
IPDA Ahsanul Hadi menjelaskan, kegiatan patroli Blue Light ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, serta penggunaan knalpot brong atau bising yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari.
“Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar IPDA Ahsanul Hadi di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas lainnya, terutama di titik-titik keramaian dan jalur yang sering dijadikan arena balap liar.
Kegiatan patroli rutin Blue Light tersebut berakhir sekitar pukul 24.00 Wita. Selama pelaksanaan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol, serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.