PAMAPTA I Polres Lombok Timur Gelar Patroli Blue Light Antisipasi 3C dan Balap Liar

Lombok Timur – Personel PAMAPTA I Polres Lombok Timur yang dipimpin IPDA Ahsanul Hadi, S.H., bersama dua anggota BAMAPTA melaksanakan patroli rutin Blue Light pada Kamis (29/1/2026) malam hingga dini hari. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, penggunaan knalpot brong, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Adapun rute patroli meliputi seputaran wilayah Kota Selong, Kecamatan Sakra, Kecamatan Sakra Barat, hingga Kecamatan Keruak sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel PAMAPTA juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama patroli. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot bising.

IPDA Ahsanul Hadi, S.H., mengatakan patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin kepolisian sebagai langkah preventif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari. “Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi keamanan. “Kami mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Kegiatan patroli rutin Blue Light tersebut berakhir sekitar pukul 02.45 Wita. Selama pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah yang disasar terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *