Lombok Timur – Aksi unjuk rasa yang digelar pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kantor Bupati Lombok Timur berujung ricuh. Koordinator lapangan (korlap) aksi berinisial X mengaku mendapat tindakan kekerasan dari orang tak dikenal.
Aksi tersebut berlangsung pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam orasinya di depan Kantor Dinas Pariwisata Lombok Timur, massa menuntut agar pengelolaan pariwisata di Lombok Timur ditangani oleh pihak yang berkompeten di bidangnya. Mereka juga meminta Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Sekitar pukul 11.00 Wita, massa kemudian bergeser menuju Kantor Bupati Lombok Timur. Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.30 Wita, massa kembali menggelar orasi di depan pintu gerbang kantor bupati.
Korlap aksi, X, menyampaikan orasi dari atas kendaraan menggunakan pengeras suara. Namun, situasi memanas setelah terjadi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan yang berjaga.
“Melihat massa mulai saling dorong, saya turun dari kendaraan untuk menenangkan peserta aksi agar tidak terjadi kericuhan,” kata X kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurut X, saat dirinya mencoba menenangkan massa, justru terjadi dorong-mendorong yang membuat massa mundur hingga ke tengah jalan raya. Tak lama kemudian, ia diamankan oleh empat orang aparat keamanan dan dibawa ke pintu gerbang Kantor Bupati Lombok Timur.
Namun, di lokasi tersebut X mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah orang yang tidak dikenal.
“Ada orang yang menjambak dan menendang saya, lalu saya dibawa ke taman kantor bupati, sekitar lima meter dari pintu gerbang. Tiba-tiba ada seseorang berpakaian preman yang mencekik leher saya,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, X mengaku merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Timur pada Rabu (21/1/2026). Laporan tersebut telah diterima dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang diatensi oleh Satreskrim untuk dilakukan pendalaman,” ujar AKP Nikolas Oesman, Kasi Humas Polres Lombok Timur saat konfirmasi melalui Telpon, “kami mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian” Lanjutnya.