Kasi Propam Polres Lotim Sosialisasikan Kepp Kapolri Tentang Whistle Blower System Dan Sp4n Lapor Kepada Anggota

Lombok Timur – Kasi Propam Polres Lombok Timur AKP Arif Budiman, S.H memberikan sosialisasi terkait Keputusan Kapolri tentang Whistle Blower System (WBS) serta SP4N Lapor kepada seluruh anggota, bertempat di Ruang Patria Tama (Rupatama) Polres Lombok Timur pada Rabu, 19 November 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman anggota Polres Lotim terhadap mekanisme pelaporan pelanggaran melalui sistem WBS serta layanan pengaduan masyarakat SP4N Lapor, guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.

Dalam arahannya, AKP Arif Budiman menekankan pentingnya integritas dan kejujuran seluruh personel dalam menjalankan tugas, serta mengajak anggota untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang diketahui melalui fasilitas resmi yang telah disediakan.

Sosialisasi tersebut berlangsung tertib dan interaktif, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *