Lombok Timur – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri, Kasi Propam Polres Lombok Timur AKP Arif Budiman, S.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor kepada personel Polsek Sakra Barat, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran yang dapat dilakukan secara aman, rahasia, dan bertanggung jawab melalui Whistle Blower System maupun SP4N Lapor. Sistem ini menjadi sarana bagi anggota maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri.
Dalam arahannya, AKP Arif Budiman menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas, serta mendorong seluruh personel untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja. “Melalui WBS dan SP4N Lapor, kita wujudkan Polri yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme dari seluruh personel Polsek Sakra Barat. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran dan tanggung jawab anggota terhadap pentingnya pengawasan internal semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari pelanggaran.