Lombok Timur – Kapolsek Terara IPTU M. Rofi’i Suriadi, S.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor kepada seluruh personel Polsek Terara, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat, melalui sistem pelaporan yang aman, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, IPTU M. Rofi’i Suriadi, S.H. menegaskan bahwa Whistle Blower System merupakan sarana penting bagi anggota Polri maupun masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran tanpa takut terungkap identitasnya. “Melalui sistem ini, kita dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga memperkenalkan SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) sebagai platform resmi pemerintah untuk menampung pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik, termasuk pelayanan kepolisian. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap personel mampu memahami prosedur dan mendukung implementasi pelaporan secara etis dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penegasan komitmen seluruh anggota untuk mendukung program penguatan integritas dan transparansi di lingkungan Polsek Terara.