Lombok Timur – Kanit Propam Polsek Labuhan Haji Aiptu Irwan Hariadi, S.H., melaksanakan sosialisasi larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarga untuk tidak bergaya hidup hedon, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan kesadaran agar seluruh personel Polri beserta keluarganya senantiasa hidup sederhana dan menjauhi perilaku konsumtif yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Dalam arahannya, Aiptu Irwan Hariadi menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan dinas maupun sosial. “Kita harus menunjukkan gaya hidup yang wajar, sederhana, dan tidak berlebihan. Masyarakat menilai kita bukan hanya dari tugas, tapi juga dari perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa larangan gaya hidup hedon telah diatur dalam peraturan internal Polri sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dengan penuh semangat dan diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama anggota.