Lombok Timur – Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lombok Timur Bripda Hafizan Abd Reza melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Lombok Timur, Rabu (27/11/25). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan bebas dari perilaku yang tidak mencerminkan profesionalitas Polri.
Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam memantau langsung proses pelayanan mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi berkas, hingga penerbitan SKCK. Pengawasan menyasar potensi terjadinya perilaku arogan, penyimpangan prosedur, maupun indikasi ketidakprofesionalan yang dapat merugikan masyarakat.
Sipropam menekankan bahwa seluruh personel wajib memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan cepat kepada para pemohon. Disiplin dalam pelaksanaan tugas menjadi poin utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain melakukan monitoring, personel Sipropam juga memberikan arahan kepada petugas pelayanan SKCK agar selalu mengedepankan etika, sopan santun, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi masyarakat yang membutuhkan layanan.
Polres Lombok Timur berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan yang berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang aman, nyaman, dan profesional.