Lombok Timur— Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II pada Kamis (22/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Lombok Timur yang mengambil alih pengelolaan Sunrise Land Lombok (SLL).
Pada aksi jilid II tersebut, massa menyampaikan orasi di dua lokasi, yakni Mapolres Lombok Timur dan Kantor Bupati Lombok Timur. Aksi di Mapolres Lombok Timur berlangsung aman dan kondusif serta diterima langsung oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, S.H., S.I.K.
Kapolres Lombok Timur menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan yang disampaikan massa aksi telah ditindaklanjuti. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan represif yang terjadi dalam proses pengamanan aksi sebelumnya.
“Seluruh aspirasi dan pengaduan yang telah disampaikan saat ini sudah kami tindaklanjuti. Terkait insiden tindakan represif dalam proses pengamanan, kami menyampaikan permohonan maaf. Adapun proses penyidikan masih memerlukan waktu untuk pengumpulan barang bukti guna dilakukan penangkapan dan tahapan hukum selanjutnya. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Koordinator Umum aksi, Abdul Qadir Jaelani, mengatakan bahwa pada pelaksanaan aksi sebelumnya, massa aksi mengalami berbagai bentuk perlakuan diskriminatif dan tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum dari Polres Lombok Timur, Satpol PP, serta adanya dugaan praktik premanisme.
“Perlakuan tersebut tercermin dalam upaya pembatasan ruang gerak, tekanan psikologis, serta sikap represif yang tidak proporsional terhadap peserta aksi yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bertujuan untuk menuntut dikembalikannya pengelolaan Taman Labuhan Haji kepada Sunrise Land Lombok sesuai prosedur perpanjangan kontrak, serta mendesak dihentikannya praktik politik patronase dan bagi-bagi jatah yang berkedok pembangunan.
Kericuhan sempat terjadi saat massa melanjutkan aksi di Kantor Bupati Lombok Timur. Massa menolak untuk ditemui oleh Asisten II Pemda Lombok Timur, Muhammad Hairi, dan bersikeras ingin bertemu langsung dengan Bupati Lombok Timur. Beberapa menit kemudian, massa aksi mencoba memaksa masuk ke dalam kantor bupati untuk menemui bupati.
Aparat pengamanan berupaya menahan massa aksi sehingga terjadi benturan fisik antara massa dan aparat. Akibat kejadian tersebut, beberapa peserta aksi dilaporkan mengalami luka-luka. Situasi sempat tidak kondusif, namun berhasil dikendalikan melalui pendekatan persuasif dan pengamanan berlapis sehingga tidak berkembang menjadi kerusuhan yang lebih luas.
Massa aksi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan karena tuntutan utama mereka belum dipenuhi, khususnya kehadiran langsung Bupati Lombok Timur untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas seluruh tuntutan yang disampaikan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa jilid II di Mapolres Lombok Timur berjalan kondusif tanpa adanya gesekan. Ia juga menyampaikan bahwa aksi di Kantor Bupati Lombok Timur sempat ricuh, namun pada akhirnya tetap dapat dikendalikan.
“Terkait massa aksi yang terluka, bukan disebabkan oleh pukulan aparat kepolisian, melainkan karena yang bersangkutan terjatuh sendiri akibat lantai licin saat berlari turun dari lobi Kantor Bupati Lombok Timur,” pungkasnya.