Sambelia – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta integritas personel Polri, Polsek Sambelia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedon secara tatap muka/offline. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 08.55 Wita, bertempat di Mako Polsek Sambelia.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Propam Polsek Sambelia, AIPTU Agung Diniarte S., dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Sambelia. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat mencoreng citra Polri.
Dalam arahannya, Ps. Kanit Propam menekankan kepada seluruh anggota agar tidak menampilkan gaya hidup berlebihan atau hedon, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Setiap personel diingatkan untuk selalu hidup sederhana, sesuai dengan penghasilan yang diterima, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme sebagai anggota Polri.
Selain itu, disampaikan pula bahwa larangan bergaya hidup hedon merupakan bagian dari upaya institusi dalam membangun kepercayaan publik. Personel diharapkan mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri di manapun berada.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh personel Polsek Sambelia semakin memahami dan mengimplementasikan pola hidup sederhana, disiplin, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.











