Berita

Ps. Kanit Propam Polsek Suralaga Sosialisasikan Perpol No. 7 Tahun 2022 untuk Cegah Pelanggaran Disiplin

×

Ps. Kanit Propam Polsek Suralaga Sosialisasikan Perpol No. 7 Tahun 2022 untuk Cegah Pelanggaran Disiplin

Sebarkan artikel ini
Ps. Kanit Propam Polsek Suralaga Sosialisasikan Perpol No. 7 Tahun 2022 untuk Cegah Pelanggaran Disiplin

Lombok Timur – Ps. Kanit Propam Polsek Suralaga, Aipda Wahyuddin, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri bertempat di Mako Polsek Suralaga pada Senin, 08 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh personel Polsek Suralaga sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan dan integritas anggota Polri.

Dalam arahannya, Aipda Wahyuddin menegaskan bahwa pemahaman terhadap Perpol No. 7 Tahun 2022 sangat penting untuk dipedomani seluruh personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Menurutnya, aturan ini menjadi landasan moral dan profesional bagi anggota Polri dalam menjaga citra institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel memahami secara utuh kode etik Polri sehingga mampu menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin. Kedisiplinan adalah pondasi utama dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tegas Aipda Wahyuddin.

Kegiatan ini juga membahas poin-poin penting dalam Perpol tersebut, mulai dari etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, hingga mekanisme penanganan pelanggaran oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Personel diberikan pemahaman agar mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam tugas operasional maupun kehidupan sehari-hari.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, Polsek Suralaga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di lingkungan internal, demi terciptanya pelayanan Polri yang humanis, tegas, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *