Berita

Polres Lombok Timur Gerebek Gudang Beras Oplosan, 110 Ton Beras Diamankan

×

Polres Lombok Timur Gerebek Gudang Beras Oplosan, 110 Ton Beras Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Kepolisian Resor Lombok Timur (Polres) berhasil menggerebek sebuah gudang beras di wilayah Lombok Timur yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras tidak sesuai standar. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kualitas beras SPHP yang dinilai kurang baik dan tidak sesuai dengan standar Bulog. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim sekaligus Kasatgas Pangan, AKP I Made Darma, mengatakan bahwa informasi awal diperoleh dari warga yang membeli beras SPHP namun menemukan kualitas beras yang buruk. Berdasarkan laporan itu, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Sekitar pukul 19.30 Wita, Kasat Reskrim bersama Unit III Satreskrim mendatangi gudang Filial UD. Indrayani yang diduga menjadi lokasi pengoplosan beras.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekitar 110 ton beras yang diduga telah dioplos. AKP I Made Darma menjelaskan bahwa beras yang ditemukan merupakan beras medium yang kemudian dicampur dengan butir-menit (menir) dalam jumlah berlebihan, sehingga kualitasnya jauh di bawah standar yang seharusnya. Penemuan itu memperkuat dugaan adanya praktik curang dalam proses pengemasan beras SPHP Bulog kemasan 5 kilogram.

“Modusnya adalah adanya kesengajaan atau pembiaran pada saat proses pengemasan beras SPHP yang seharusnya berisi beras medium, namun diganti dengan beras kualitas rendah. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen,” jelas Kasat Reskrim. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menurunkan kualitas beras tetapi juga melanggar aturan terkait standar pangan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik telah memanggil sejumlah pihak, termasuk saksi ahli, pihak Bulog, serta pemilik gudang untuk diperiksa. Sampel beras dan barang bukti lainnya juga telah diserahkan untuk diuji di laboratorium pengujian resmi. Saat ini, Polres Lombok Timur masih menunggu hasil laboratorium untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Temuan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Timur dalam memberantas praktik curang yang merugikan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *